Sekilasindonews.com | Bangka Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan Her (45), pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ampera, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
“Pelaku Her (45) diamankan polisi, karena telah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial Fer (49),” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga, Senin (30/10/2023).
Tiyan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari minggu tanggal 29 Oktober 2023, sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban Fer (49) mendatangi pelaku Her (45) yang sedang duduk di Jalan Ampera, Kecamatan Toboali, untuk menanyakan prihal masalah perselisihan pembayaran upah yang telah ditentukan.
Namun saat ditanya hal itu, pelaku Her langsung marah dan melemparkan korban Fer dengan sebuah batu, akan tetapi lemparan tersebut tidak mengenai korban.