TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas penambangan timah ilegal yang berlangsung di dekat permukiman warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel).
Penertiban ini dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) kemarin setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penertiban di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga.
“Sudah kita tertibkan Pak, kemarin Sabtu,” ujar AKP Raja saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (25/5/2025).
Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan 1 unit mesin yang digunakan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Ya, ada 1 unit mesin kita amankan,” ujarnya singkat.
Dilansir berita sebelumnya, Aktivitas pertambangan timah (TI) ilegal kembali terlihat beraktivitas di dekat permukiman warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Aktivitas penambangan ini sebelumnya, berlokasi didekat permukiman warga di Jalan Slamet, Tikung Yaden, Toboali. Namun, diduga karena mendapat keluhan dari warga setempat, unit tambang tersebut bergeser sedikit menjauh yang masih didalam area lokasi itu.