DPRD Babel Setujui Penghapusan IPP
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP). Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (30/6/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dan legislatif dalam meringankan beban pendidikan masyarakat.
“Hari ini DPRD bersepakat dengan Pemprov untuk menghapus iuran IPP, dan ini berlaku mulai sekarang,” kata Didit kepada wartawan usai rapat.
Namun, penghapusan IPP ini tidak serta-merta tanpa pengganti. Pihak eksekutif mengusulkan adanya skema baru berupa “sumbangan tidak mengikat”.
DPRD menyetujui usulan itu, tapi dengan syarat: harus ada revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan.