TPP ASN di Bangka Selatan Dipotong 30 Persen, Ini Alasannya
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memutuskan untuk melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.
Kebijakan ini diambil akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp20 miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangka Selatan, Kamis (31/7/2025).
Riza menjelaskan, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Bangka Selatan.
“Pemotongan ini untuk menutup gaji tenaga honorer dan PPPK. Saya harus selamatkan mereka jangan sampai kontrak kerja mereka tidak diperpanjang. Apalagi mereka sudah mengabdi cukup lama. Kita harus punya empati dan rasa. Dengan terpaksa saya bilang sama ASN, tolong bagi rezeki kalian kepada kawan-kawan yang lain,” ujar Riza.
Menurut Riza, langkah ini merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan Pemkab agar honorer dan PPPK tetap mendapat penghasilan.
“Ini langkah terakhir yang bisa kami lakukan sebagai pelayan rakyat. Mohon dimaklumi, kebijakan yang saya lakukan ini murni kebijakan yang pro PNS, pro PPPK, pro honorer, dan pro rakyat. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, dan semoga defisit ini segera pulih,” tegasnya.
















