Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Sikat Tambang Ilegal di Toboali, Polres Basel Amankan Satu Unit Alat Berat dan Pemilik Tambang Inisial MPG

×

Sikat Tambang Ilegal di Toboali, Polres Basel Amankan Satu Unit Alat Berat dan Pemilik Tambang Inisial MPG

Sebarkan artikel ini
Sikat Tambang Ilegal di Toboali, Polres Basel Amankan Satu Unit Alat Berat dan Pemilik Tambang Inisial MPG

Sikat Tambang Ilegal di Toboali, Polres Basel Amankan Satu Unit Alat Berat dan Pemilik Tambang Inisial MPG

SEKILASINDONEWS.COM – Aparat penegak hukum (APH) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap praktik tambang ilegal di wilayah Desa Keposang, Kecamatan Toboali.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit alat berat jenis excavator merek hitachi dan dua unit alat mesin tambang.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik tambang, berinisial NM alias MPG.

​Penertiban yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Basel ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di area tersebut.

Dalam laporan tersebut menyebutkan, bahwa kegiatan ilegal ini berlangsung terang-terangan pada siang hari, tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

​”Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan di lokasi tambang milik NM alias MPG,” ujar Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Kamis (28/8/2025).

​Setibanya di lokasi, lanjut Raja, anggota mendapati aktivitas tambang timah ilegal jenis darat yang sedang beroperasi.

Di sana, tim menemukan dua unit mesin diesel dan satu unit excavator berwarna oranye. Sayangnya, para pekerja yang berada di lokasi tidak bisa menunjukkan dokumen izin resmi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel