Berusaha Kabur saat Ditangkap, AD alias Giok Diringkus Polres Basel dengan 10 Butir Ekstasi Siap Edar
SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pemuda berinisial AD alias Giok (22) tak berkutik setelah diringkus oleh aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan.
Pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi itu sempat berusaha kabur saat ditangkap. Namun dengan sigap, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 10 butir pil ekstasi berbentuk granat warna pink siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berlangsung pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
“Benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD alias Giok. Saat akan ditangkap, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kita ringkus,” ungkap Defriansyah, Kamis (18/9/2025).
Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi 10 butir pil ekstasi berbentuk granat warna pink dengan berat bruto 3,52 gram.


















