Jalankan Perintah Presiden, Jampidsus Kejagung & Satgas PKH Sidak Gudang Smelter PT Tinindo
SEKILASINDONEWS.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah, bersama Tim Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan sidak ke gudang smelter PT Tinindo Inti Perkasa di Ketapang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tata kelola komoditas timah sekaligus menghentikan praktik ekspor ilegal yang masih marak di Bangka Belitung.
“Satgas Penegakan Hukum bersama Kejaksaan Agung turun langsung ke Bangka Belitung untuk meninjau tata kelola bisnis timah. Presiden memerintahkan agar praktik ilegal segera dihentikan dan tata kelola diperbaiki,” tegas Febri Ardiansyah saat peninjauan.
Febri menjelaskan, hingga kini Kejaksaan telah memproses 23 orang dan 5 perusahaan yang terlibat dalam tata niaga timah ilegal. Ia menekankan pentingnya agar tata kelola timah bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan.
















