Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
SAVE_20251022_082946
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaNasional

Berkas Kasus Dugaan Malpraktik dr RSA P21, Polda Babel Segera Limpahkan ke Kejati

×

Berkas Kasus Dugaan Malpraktik dr RSA P21, Polda Babel Segera Limpahkan ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Berkas Kasus Dugaan Malpraktik dr RSA P21, Polda Babel Segera Limpahkan ke Kejati
Foto: Ilustrasi. (Ditreskrimsus Polda Babel)

Berkas Kasus Dugaan Malpraktik dr RSA P21, Polda Babel Segera Limpahkan ke Kejati

SEKILASINDONEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana kesehatan yang menyeret seorang dokter berinisial dr RSA memasuki babak baru. Berkas perkara dugaan malpraktik yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kepastian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. Ia membenarkan berkas perkara dr RSA lengkap setelah dilakukan penelitian mendalam oleh jaksa peneliti.

“Benar, berkas perkara dr RSA sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober lalu,” ujar Fauzan di Mapolda Babel, Senin (3/11/2025) sore.

Fauzan menjelaskan, dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, penyidik Ditreskrimsus Polda Babel akan segera melaksanakan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan.

“Informasinya, dalam waktu dekat penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Babel untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menilai adanya dugaan kealpaan dalam tindakan medis hingga menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan ahli.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow