Sembunyi Sabu dalam BH, Pasutri di Bangka Barat Diringkus Polisi, Sang Istri Baru Lulus PPPK
SEKILASINDONEWS.COM – Pasangan suami istri (Pasutri) muda di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu. Mirisnya, sang istri diketahui baru saja lulus seleksi PPPK dan tinggal menunggu pelantikan.
Kedua pasutri itu berinisial EG (25) dan ES (26), mereka diringkus tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Selasa (4/11/2025) malam.
Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 51,53 gram berikut sejumlah alat bukti pendukung seperti timbangan digital, pipet kaca, dan plastik klip.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pasangan itu di sekitar permukiman nelayan.
“Benar, kami amankan pasutri ini sekitar pukul 20.45 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima paket sabu dengan total berat 51,53 gram,” ujar AKP Nikko kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Yang mengejutkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam pakaian dalam milik ES.
“Barangnya disimpan di dalam BH. Pelaku sendiri yang mengambilnya dari balik pakaian, disaksikan ketua RT dan anggota tim,” jelas Nikko.





















