Sekilasindonews.com CILEGON – Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Bersama Kanim Kelas II TPI Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan di Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna,didampingi kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Aditya Triputranto, ini menandai komitmen baru Imigrasi dalam mentransformasi peran desa binaannya, Senin (10/11/2025).
Fokus utama dari transformasi ini adalah menjadikan Desa Pulo Panjang sebagai desa percontohan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa kehadiran petugas Imigrasi di daerah terdepan, terluar, dan terpencil seperti Desa Pulo Panjang adalah wujud nyata dari tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Tidak lagi cukup bagi Imigrasi hanya menunggu di kantor.
Kami harus pro-aktif hadir hingga ke wilayah perbatasan dan sulit dijangkau, membangun kemandirian masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya TPPO dan TPPM.
















