Sekilasindonews.com|PANGKALPINANG, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan penilaian kebersihan lingkungan terhadap Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Pangkalpinang.
Penilaian ini sebagai bentuk keseriusan Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan dalam mengatasi persolanan kebersihan lingkungan di Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung ini.
Penilaian rencananya akan dilakukan mulai 1-7 Desember dan hasilnya akan diumumkan pada 10 Desember 2023.
Lusje menjelaskan, penilaian kebersihan tidak dapat dilakukan hanya satu hari, sebab untuk memastikan kebersihan di lingkungan tersebut dibutuhkan peninjauan minimal satu pekan.
“Saya sudah minta ke Inspektorat. Dari inspektorat juga sudah rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menilai dari Kelurahan mana paling bersih. Tidak bisa hanya dari tanggal 1 saja misalnya, jadi tujuh hari kita akan keliling untuk menilai, ” kata Lusje, Selasa (28/11/2023).