Sekilasindonews.com CILEGON – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melaksanakan Operasi Gabungan Laut di Perairan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis (20/11/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Tri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perairan Banten.
Operasi lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joni Rokyan, serta melibatkan enam instansi terkait : Bea Cukai Merak, BNNK Cilegon, POLAIRUD Banten, LANAL Banten, dan Badan Karantina Kesehatan Kelas I Banten.
Seluruh unsur bergerak terpadu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, serta penegakan hukum lainnya,” uratnya.
Salah satu fokus utama operasi adalah pemeriksaan kapal yang berada di perairan Kota Cilegon.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap dokumen kapal, identitas kru, hingga aktivitas operasional.
Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Imigrasi, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.




















