Sekilasindonews.com BOGOR — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas isu strategis terkait penertiban serta penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.
Pertemuan berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025).
Rapat tersebut menyoroti beberapa poin penting, termasuk laporan hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban aktivitas pertambangan ilegal, serta upaya penanganan kawasan-kawasan yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Agenda juga menekankan konsekuensi hukum bagi pelanggaran dan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Sekretaris Kabinet, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” tegasnya.
















