Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan KriminalNasional

Presiden Prabowo Teken Surat Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT JN

×

Presiden Prabowo Teken Surat Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT JN

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Ketiganya sebelumnya terjerat perkara terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Negara, Selasa (25/11/2025).

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil serangkaian kajian yang dilakukan pemerintah menyusul banyaknya aspirasi masyarakat terkait proses hukum yang bergulir sejak Juli 2024.

Menurutnya, DPR maupun pemerintah menerima masukan signifikan yang menuntut pendalaman terhadap keberlanjutan perkara tersebut.

Kementerian Hukum melakukan berbagai kajian dan meminta pandangan para pakar hukum.

“Setelah menerima surat usulan dari DPR, kementerian kemudian memberikan rekomendasi kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa usulan tersebut dibahas dalam rapat terbatas sebelum akhirnya Prabowo menandatangani surat rehabilitasi itu.

“Alhamdulillah sore ini beliau membubuhkan tanda tangan. Kami diminta menyampaikan kepada publik untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel