SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai sekitar Rp800 miliar.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD Basel yang digelar di Gedung Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan, anggaran APBD 2026 sebesar Rp800 miliar tersebut akan difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan.
Ia menjelaskan, sejumlah program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi fokus pemerintah daerah. Di antaranya pengobatan gratis, seragam sekolah gratis, bantuan bagi pelaku UMKM, santunan anak yatim piatu, serta berbagai program sosial lainnya yang selama ini telah berjalan.
Menurut Riza, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak kepada rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama kawan-kawan DPRD Bangka Selatan sudah merestui kebijakan peraturannya. Artinya, rancangan APBD 2026 sudah bisa mulai kita jalankan. Ke depan, kita bisa sama-sama mengawasi bagaimana kebijakan ini benar-benar diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Riza Herdavid usai rapat paripurna.
Riza juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maksimal dalam proses pembahasan anggaran.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Banggar dan TAPD, yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Pembahasan ini tidak mudah, karena kita harus benar-benar menimbang kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
















