Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Sidang Gugatan Dewan Pers di PN Serang Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

×

Sidang Gugatan Dewan Pers di PN Serang Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com SERANG — Sidang gugatan perdata yang melibatkan Dewan Pers dan sejumlah pihak terkait di Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali ditunda, Selasa (02/12/2025).

Penundaan dilakukan setelah beberapa pihak tergugat tidak hadir dalam agenda persidangan tersebut.

Kuasa hukum Tergugat, Muhlisin, S.H., menjelaskan bahwa agenda hari ini seharusnya merupakan pemanggilan para tergugat.

Namun, karena tidak semua pihak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis mendatang.

“Sidang hari ini ditunda karena beberapa tergugat tidak hadir, termasuk Dewan Pers,” ujar Muhlisin.

Di sisi lain, kuasa hukum Tergugat, H. Suwarni, menegaskan bahwa ketidakhadiran Tergugat 2 terjadi karena alamat dalam surat panggilan tidak jelas.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan ketidakseriusan pihak penggugat dalam mengajukan gugatan.

Ini membuktikan bahwa penggugat tidak serius dalam melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang tersangkut dalam perkara ini.

“Kami berharap hakim melihat bahwa gugatan ini menunjukan itikad yang tidak baik,” tegas Suwarni.

Muhlisin menambahkan bahwa pihaknya berharap seluruh tergugat dapat hadir pada sidang berikutnya sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel