Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Berita

Bupati dan Ketua DPRD Bangka Tengah Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

×

Bupati dan Ketua DPRD Bangka Tengah Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini

SEkILASINDONES.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama DPRD Bangka Tengah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan digelar melalui Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Bangka Tengah, Senin (13/10/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dan Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menandatangani dokumen tersebut yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

Dalam rapat itu, Algafry menyampaikan kondisi pendapatan dan belanja daerah yang mengalami penyesuaian.

Menurut Algafry, pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp805,1 miliar, turun 14,64 persen dibandingkan target APBD 2025. Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati sebesar Rp136,7 miliar atau menurun 11,84 persen dari tahun sebelumnya.

“Penyesuaian target PAD mempertimbangkan potensi pajak dan realisasi penerimaan tahun berjalan,” ujar Algafry.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional