SEKILASINDONEWS.COM – Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Sofian (47), diciduk aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjadikan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) palsu sebagai jaminan, hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial HR (67), warga Dusun Air Pairan, Desa Rias, Kecamatan Toboali, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Bangka Selatan. Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa dokumen tanah yang digunakan pelaku sebagai jaminan tidak pernah ada secara hukum dan hanya dipakai untuk membangun kepercayaan korban.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, menegaskan bahwa perkara ini merupakan penipuan murni yang dilakukan secara terencana.
“Pelaku meminjam uang dengan menjaminkan SP3AT yang diduga palsu. Dalihnya untuk kepentingan usaha, namun setelah ditelusuri, usaha tersebut juga fiktif,” ujar Raja, Jumat (19/12/2025).
Raja menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 26 Agustus 2024 lalu, saat Sofian meminjam uang kepada korban HR.
Untuk meyakinkan HR, pelaku menyerahkan dokumen SP3AT kebun sawit yang diklaim sebagai jaminan pinjaman.
“Dokumen itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korban bahwa pinjaman aman karena dijamin aset tanah,” jelas Raja.
Namun, seiring berjalannya waktu, uang pinjaman tersebut tak kunjung dikembalikan. Pada Oktober 2024, pelaku bahkan menawarkan kepada korban untuk membeli tanah yang tercantum dalam dokumen SP3AT dengan alasan tidak sanggup melunasi utang.
Kecurigaan korban mulai muncul ketika ia melakukan pengecekan keabsahan tanah yang dimaksud. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa tanah tersebut tidak pernah ada, sementara dokumen SP3AT yang dijadikan jaminan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bangka Selatan pada 11 Maret 2025. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp52 juta,” ungkap Raja.




















