SEKILASINDONEWS.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya menata tata kelola penambangan timah demi melindungi rakyat dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Komitmen itu ditegaskan Gubernur Babel Hidayat Arsani saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Penambangan Timah di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).
Rakor yang digelar secara hybrid tersebut diikuti Forkopimda Babel, bupati dan wali kota se-Babel, Penjabat Sekda Babel, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan sektor pertambangan.
Pertemuan ini membahas penataan menyeluruh sektor timah yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hidayat Arsani.
Ia menegaskan, Pemprov Babel berkomitmen melakukan penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan melalui sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satgas Timah.
Penataan itu mencakup aspek legalitas, keselamatan kerja, kepastian usaha, dan perlindungan lingkungan, khususnya bagi penambang rakyat.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik.
















