Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Barat

Judi FO Beroperasi Terang-Terangan di Jebus, Warga Resah Soroti Minim Penindakan

×

Judi FO Beroperasi Terang-Terangan di Jebus, Warga Resah Soroti Minim Penindakan

Sebarkan artikel ini
Judi FO Beroperasi Terang-Terangan di Jebus, Warga Resah Soroti Minim Penindakan

Judi FO Beroperasi Terang-Terangan di Jebus, Warga Resah Soroti Minim Penindakan

SEKILASINDONEWS.COM – Praktik perjudian jenis FO (foya-foya/dadu) di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kian menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut berlangsung terbuka dan berulang itu memicu keresahan warga, sekaligus mempertanyakan keseriusan penindakan aparat penegak hukum di tingkat lokal.

Warga menyebut, lokasi perjudian berada di kawasan Parit Empat, Desa Sekar Biru. Aktivitas tersebut dilaporkan berjalan hampir setiap hari dengan jam operasional relatif tetap, tanpa terlihat adanya penertiban yang berarti.

“Sudah lama berjalan. Hampir setiap sore ada saja yang main,” ujar seorang warga Desa Sekar Biru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (13/1/2026).

Menurut keterangan warga, perjudian FO biasanya mulai beroperasi sekitar pukul 15.30 WIB hingga menjelang malam. Para pemain didominasi warga sekitar, sementara lokasi permainan disebut tidak berpindah-pindah.

Kondisi ini, kata warga, bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat. Sejumlah keluarga disebut mulai terdampak akibat kebiasaan berjudi yang memicu persoalan ekonomi hingga konflik rumah tangga.

“Sudah ada cerita keluarga hampir retak karena kecanduan judi. Ini bukan lagi sekadar main-main,” ungkap warga tersebut.

Warga juga menyoroti minimnya tindakan tegas dari aparat, meski praktik perjudian itu disebut sudah berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang. Respons aparat yang dinilai normatif dinilai belum menyentuh akar persoalan di lapangan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, saat dikonfirmasi sebelumnya menyampaikan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah konkret berupa penertiban langsung di lokasi.

Situasi ini menambah daftar panjang dugaan pembiaran aktivitas perjudian darat di wilayah Bangka Barat. Nama Culi, yang disebut-sebut sebagai pihak yang berada di balik operasional judi FO tersebut, kembali mencuat. Sosok ini bukan kali pertama dikaitkan dengan aktivitas perjudian di wilayah Jebus dan sekitarnya.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional