Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Gelapkan Sawit Perusahaan, Dua Buruh Kebun di Bangka Selatan Diciduk Polisi

×

Gelapkan Sawit Perusahaan, Dua Buruh Kebun di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Gelapkan Sawit Perusahaan, Dua Buruh Kebun di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Gelapkan Sawit Perusahaan, Dua Buruh Kebun di Bangka Selatan Diciduk Polis

SEKILASINDONEWS.COM – Aksi penggelapan hasil panen kelapa sawit milik perusahaan terbongkar di Kabupaten Bangka Selatan. Dua buruh kebun sawit diciduk polisi setelah diduga memanen dan menguasai buah sawit tanpa izin resmi perusahaan tempat mereka bekerja.

Keduanya masing-masing berinisial RHS, buruh harian lepas yang dipercaya sebagai mandor panen, serta TN, buruh harian lepas yang bertugas sebagai pemanen dan merupakan anak buah mandor.

Kedua buruh tersebut diketahui memanfaatkan jabatannya di kebun untuk melancarkan aksi panen ilegal, lalu menjual hasilnya ke penampung demi keuntungan pribadi.

Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT SNS, tepatnya di Afdeling 3 Blok J5 D, Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Bangka Selatan.

“Kasus ini terungkap pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak perusahaan menerima laporan adanya aktivitas panen sawit, padahal pada hari tersebut tidak ada perintah panen dari manajemen kebun,” ujar Sasongko, Kamis (29/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pengawas lapangan bersama asisten afdeling langsung turun ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati seorang pekerja sedang memanen buah kelapa sawit menggunakan alat egrek.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan perusahaan dan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel