Sekilasindonews.com CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Salah satu wujud nyata upaya tersebut ditunjukkan melalui penyaluran bantuan RTLH oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon kepada warga Kecamatan Citangkil, dengan dukungan lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kota Cilegon didampingi oleh Anggota DPRD Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Citangkil, serta Lurah Kebonsari, Asep Muzayin, sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan unsur masyarakat.
Program bantuan RTLH ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat, sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan berbasis kolaborasi dan partisipasi publik.
Lurah Kebonsari, Asep Muzayin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon melalui kelurahan terus mendorong optimalisasi berbagai program sosial agar tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan warga.
Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pelaksanaan program-program kesejahteraan di tingkat lokal.
Program RTLH merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen memastikan bantuan RTLH benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” ujar Asep, Kamis (29/01/2026).
















