Polres Basel Bekuk 8 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2026
SEKILASINDONEWS.COM – Delapan pria tak berkutik saat Tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggulung mereka dalam Operasi Antik Menumbing 2026. Dalam delapan hari operasi, polisi menyita hampir 20 gram sabu, tiga butir ekstasi, serta sederet alat transaksi narkoba yang diduga digunakan para pelaku menjalankan bisnis haramnya.
Pengungkapan besar itu dipaparkan Wakapolres Bangka Selatan Kompol M Riduan didampingi Kabag Ops AKP Edi P dan Kasatresnarkoba AKP Defriansyah, Selasa (3/2/2026) di Mapolres Basel.
Operasi Antik Menumbing tersebut digelar sejak 20 hingga 31 Januari 2026 dengan menyasar jaringan peredaran di wilayah Toboali dan sekitarnya.
“Total ada delapan tersangka yang kami amankan. Tiga di antaranya merupakan target operasi, sedangkan lima lainnya non target operasi. Seluruhnya laki-laki dengan peran berbeda dalam peredaran narkoba,” ujar Riduan mewakili Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 19,85 gram sabu dan tiga butir ekstasi. Selain itu, turut disita tujuh unit ponsel, empat timbangan digital, puluhan plastik klip, sekop sabu dari pipet, hingga uang tunai Rp705 ribu yang diduga hasil transaksi.
Penangkapan pertama menyasar RO (42) dengan barang bukti 2,62 gram sabu. Tak berselang lama, polisi membekuk BI (39) dan RA (36), dua buruh asal Kelurahan Tanjung Ketapang. Dari RA, petugas menemukan paket sabu seberat 10,80 gram yang disimpan rapi untuk diedarkan.














