Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Barat

Usai Penertiban, Tambang Ilegal di Enjel Kembali Beroperasi, Terungkap Skema Cantingan Timah dan Setoran Koordinasi

×

Usai Penertiban, Tambang Ilegal di Enjel Kembali Beroperasi, Terungkap Skema Cantingan Timah dan Setoran Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Usai Penertiban, Tambang Ilegal di Enjel Kembali Beroperasi, Terungkap Skema Cantingan Timah dan Setoran Koordinasi

Usai Penertiban, Tambang Ilegal di Enjel Kembali Beroperasi, Terungkap Skema Cantingan Timah dan Setoran Koordinasi

SEKILASINDONEWS.COM – Belum genap sepekan setelah operasi penertiban, aktivitas tambang ilegal di kawasan Enjel, Kampung Kemang Masem, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, kembali berdenyut. Mesin dompeng kembali meraung, lubang lama dibuka lagi, seolah hukum hanya singgah sesaat lalu pergi tanpa bekas.

Fakta ini terungkap dari penelusuran lapangan serta pengakuan sejumlah penambang yang menyebut praktik lama kembali berjalan dengan pola yang sama: skema cantingan timah disertai dugaan setoran koordinasi.

Seorang penambang yang ditemui Selasa (10/2/2026) mengaku aktivitas kembali normal tak lama setelah aparat meninggalkan lokasi.

“Sekarang sudah jalan lagi seperti biasa. Aturannya masih sama, dua kilo per hari. Satu kilo untuk pemilik lokasi, satu kilo lagi untuk koordinasi,” ujarnya dengan nada pelan.

Pernyataan itu menguatkan dugaan bahwa penertiban yang dilakukan aparat belum menyentuh akar persoalan. Aktivitas hanya berhenti sesaat, lalu berulang seperti siklus tanpa ujung.

Jaringan Lama, Pola Lama

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Bangka Belitung menilai kembalinya PETI di Enjel menunjukkan persoalan struktural yang tak pernah selesai.

Menurut kajian mereka, pertambangan ilegal di Bangka Belitung tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang relasi ekonomi-politik yang mengakar—mempertemukan kebutuhan hidup warga, kepentingan pemodal, dan lemahnya pengawasan negara.

“Yang terjadi di Enjel adalah pola klasik. Penertiban hanya menyasar alat dan pekerja, sementara aktor pengendali tidak tersentuh. Akibatnya, tambang ilegal selalu hidup kembali,” demikian catatan JATAM dalam rilisnya.

Walhi Bangka Belitung juga menyoroti adanya normalisasi pelanggaran hukum di ruang sosial warga. Praktik setoran yang disebut “cantingan” dianggap telah menjadi mekanisme tak tertulis yang menggantikan tata kelola resmi.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi sudah menjadi sistem ekonomi bayangan. Negara kalah oleh mekanisme informal yang dibiarkan tumbuh,” ujar perwakilan Walhi.

Lingkungan Jadi Korban

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel