Kepergok Warga Saat Angkut Mesin, Pencuri Pompa Air di Desa Permis Dibekuk Polisi
SEKILASINDONEWS.COM – Aksi pencurian mesin pompa air di lahan pembibitan sawit Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, terbongkar setelah pelaku kepergok warga saat hendak mengangkut mesin tersebut dari lokasi.
Pria berinisial ZMD alias UDN (41) tak berkutik ketika aksinya diketahui dan akhirnya dibekuk aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang warga yang berada tak jauh dari area pembibitan sawit melihat pelaku berada di sekitar lokasi dalam kondisi mencurigakan.
Saat itu, pelaku tampak membawa satu unit mesin pompa air berwarna oranye kemerahan sebelum bergegas meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Warga sempat memanggil dan menyoraki pelaku untuk menanyakan maksud keberadaannya di area pembibitan tersebut. Namun pelaku tidak memberikan jawaban dan memilih pergi meninggalkan lokasi.
Kecurigaan warga pun semakin kuat setelah mengetahui mesin pompa air yang biasa digunakan untuk mengaliri pembibitan sawit sudah tidak berada di tempatnya.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik lahan. Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa satu unit pompa air irigasi jenis self-priming yang sebelumnya terpasang di lokasi telah hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Seiizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
















