SEKILASINDONEWS.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk menepati komitmen kenaikan harga timah di tingkat penambang seiring kenaikan harga timah dunia.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama manajemen PT Timah di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Jumat (20/2/2026) pagi.
Audiensi digelar sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat penambang terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Para penambang menilai komitmen perusahaan yang disampaikan sebelumnya belum terealisasi di lapangan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, tuntutan masyarakat pada prinsipnya mengingatkan kembali kesepakatan dengan Direktur Utama PT Timah dalam pertemuan 8 November 2025, pasca-aksi penyampaian aspirasi penambang.
“Yang jelas, tuntutan mereka ini mengingatkan kembali kesepakatan dengan Bapak Dirut tanggal 8 November 2025. Saat itu disampaikan bahwa jika harga timah naik, maka harga di tingkat masyarakat juga akan dinaikkan. Namun faktanya di lapangan, harga belum juga naik,” kata Didit.
Ia menyampaikan, perwakilan penambang dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka mengeluhkan tekanan ekonomi yang semakin berat, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri. Penambang berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.
















