SEKILASINDONEWS.COM — DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (9/2/2026), dengan agenda tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“DPRD berkomitmen mengawali proses pembahasan ketiga Raperda ini secara objektif dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah,” kata Abang Hertza.
Ia menilai keputusan melanjutkan pembahasan ke tingkat Pansus merupakan wujud sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD, lanjutnya, akan memastikan proses pembahasan berjalan transparan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan terhadap tiga Raperda usulan pemerintah daerah.
















