Polisi Ungkap 3 Pengedar Sabu di Bangka Selatan Terhubung Jaringan Sumsel
SEKILASINDONEWS.COM – Jejak peredaran sabu lintas provinsi akhirnya terkuak. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan mengungkap, tiga pengedar sabu yang diamankan di wilayah Bangka Selatan tersebut terhubung dengan jaringan Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi menyebut, barang haram itu dipasok dari daerah Selapan dan diedarkan di Kecamatan Toboali hingga Pulau Besar.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi dan pengembangan selama dua hari, 24-25 Februari 2026. Total sabu yang disita dari tiga tersangka mencapai 6,43 gram bruto.
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Ipda David Sanggra mengatakan, ketiga pelaku memang berada dalam satu jalur jaringan Sumsel, meski berbeda lingkaran peredaran.
“Mereka merupakan jaringan Sumatera dari daerah Selapan. PR ini jaringan Sumatera, dan WAS serta SS alias AL juga jaringan Sumatera. Mereka beda lingkaran, tapi masih satu jalur,” ujar David dalam rilis pers, Jumat (27/2/2026).
Polisi lebih dulu mengamankan PR (19) di pinggir Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Dari tangan tersangka yang disebut sebagai pemain baru itu, ditemukan satu paket sabu seberat 0,53 gram.
Pengembangan kasus mengarah ke Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar. Di sana, dua tersangka lain, WAS (27) dan SS alias AL (28), ditangkap di kediaman masing-masing.
















