Sekilasindonews.com SERANG – Pasar Liar Ciherang kembali menjadi sorotan, pasalnya puluhan pedagang yang berdagang di badan jalan di sepanjang jalan situ Ciherang, desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris menutup jalan, akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Bukan hanya itu, diduga jadi ajang pungli lapak di lokasi tersebut, menjadikan lapak pedagang semakin menjamur, yang dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab, membuat sepanjang jalan pinggir situ Ciherang kumuh dan jadi biang macet akibat jalan menyempit.
Meski sudah dipasang papan pelarangan berdagang oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP kabupaten serang, namun itu tak dianggap, bahkan semakin menjamur dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Jalan tak bisa dilalui oleh pengendara akibat banyaknya lapak liar yang berdiri di badan jalan, Ahmad (45) selaku pengguna jalan sesalkan pihak terkait dalam hal ini Satpol PP kabupaten serang yang tak tegas menindak dan membongkar Lapak lapak yang berjejer sepanjang jalan situ Ciherang Cikande.
“Masih adakah Satpol PP kabupaten serang, kok membiarkan lapak lapak dagangan berdiri dibadan jalan, padahal disitu sudah dipasang papan pelarangan berjualan, kalau pagi jangan harap kendaraan mobil bisa lewat, motor aja susah,” ucap Ahmad.
Sementara itu, Camat Cikande Aat Supriadi melalui pesan singkat menjelaskan pihaknya akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya lapak kayu liar diduga di komersilkan ke pedagang, yang berdiri diatas badan jalan, menjadikan akses jalan tak bisa dilalui.
“Iya ini Kang, saya coba panggil pengelola pasar besok Senin, agar menertibkan pedagang yg berjualan di bahu jalan, nuhun Kang Infonya,” singkat Camat. Minggu (1/3/2026).
















