Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

×

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti serius penanganan dugaan penipuan, penggelapan dana, kejahatan perbankan, serta penyertaan dana tanpa izin yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, korban, serta kuasa hukum korban di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (9/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Bimantoro mempertanyakan mengapa platform operasional koperasi seperti Si Pintar dan Si Jangkung masih dapat berjalan hingga Maret 2025, padahal sebelumnya telah ada surat teguran untuk melakukan penghentian dan take down platform sejak Agustus 2023.

“Ketika sudah ada surat teguran untuk melakukan take down platform sejak 2023, tetapi aktivitasnya masih berjalan hingga 2025, tentu ini menjadi tanda tanya besar. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujar Bimantoro.

Ia juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga sebagai aktor utama. Dalam perkara tersebut, kepala cabang koperasi telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pimpinan utama koperasi yang disebut bernama Nicholas belum tersentuh proses hukum.

Menurut Bimantoro, aparat penegak hukum perlu menelusuri perkara ini hingga ke tingkat pimpinan organisasi.

“Secara logika hukum, jika kepala cabang sudah terbukti dan menjadi tersangka, tentu harus ditelusuri juga peran pimpinan utamanya. Aktor utama harus ditangkap agar kasus ini terang benderang dan memberikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel