Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan Kriminal

3 Pengedar Sabu di Desa Rajik Digulung Satresnarkoba Polres Basel, Salah Satunya Residivis

×

3 Pengedar Sabu di Desa Rajik Digulung Satresnarkoba Polres Basel, Salah Satunya Residivis

Sebarkan artikel ini
3 Pengedar Sabu di Desa Rajik Digulung Satresnarkoba Polres Basel, Salah Satunya Residivis

3 Pengedar Sabu di Desa Rajik Digulung Satresnarkoba Polres Basel, Salah Satunya Residivis

SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu digulung polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Jumat (13/3/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 53 paket sabu dengan berat bruto 10,53 gram yang diduga siap diedarkan. Dari tiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial KD alias ND, SB, dan RDT. Mereka ditangkap di rumah KD alias ND yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

3 Pengedar Sabu di Desa Rajik Digulung Satresnarkoba Polres Basel, Salah Satunya Residivis
Kasat Narkoba AKP Defriansyah bersama anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka. (Foto: Istimewa)

“Tim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu,” kata AKP Defriansyah, Jumat petang (13/3/2026).

Ia menjelaskan, saat petugas melakukan penangkapan, tersangka KD alias ND sempat melarikan diri sejauh sekitar 100 meter dan berusaha melakukan perlawanan. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku akhirnya dapat diamankan.

Setelah ketiga tersangka diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 53 paket sabu yang dibungkus plastik bening, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel