Polairud Polresta Pangkalpinang Selidiki Aktivitas CV AGA yang Diduga Menambang di Luar IUP
SEKILASINDONEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polresta Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas penambangan timah oleh CV AGA (Alkhalifi Global Anugerah) yang disebut-sebut beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk di perairan Sanfur-Tanjung Bunga.
Kepala Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung mengerahkan anggota untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Itu yang sedang kami cek. Anggota saya sedang dalam perjalanan ke laut untuk mengecek aktivitas CV yang diduga menambang di luar IUP,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, tim Polairud Polresta Pangkalpinang saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan yang dilaporkan berlangsung di wilayah perairan tersebut.
Menurut Irwan, proses pengecekan dilakukan langsung di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Anggota yang diturunkan harus menggunakan kapal cepat menuju lokasi aktivitas tambang di laut.
















