Rumah Asui Kaposang Kembali Didatangi Penyidik Bareskrim
SEKILASINDONEWS.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali mendatangi kediaman Suyatno alias Asui di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (1/4/2026).
Kedatangan penyidik ini menjadi sorotan warga, mengingat rumah yang diduga milik cukong timah tersebut sebelumnya juga sempat digeledah dalam pengembangan kasus penyelundupan timah lintas negara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya empat kendaraan terdiri dari tiga mobil berwarna hitam dan satu mobil putih terlihat memasuki halaman rumah Asui.
Sejumlah penyidik dari Mabes Polri yang didampingi personel Polres Bangka Selatan serta ketua RT setempat tampak masuk ke area rumah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tujuan pasti kedatangan tim penyidik tersebut.
Di tengah masyarakat, muncul spekulasi bahwa kegiatan ini berkaitan dengan tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan timah ilegal yang saat ini tengah diusut Bareskrim Polri.
Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap figur berinisial S dan I, yang kini masih dalam pengejaran oleh penyidik dari Mabes Polri.
“Iya, ada beberapa nama yang saat ini dalam pengejaran. Ada yang berinisial S dan I,” tegas Kanit III Subdit IV Bareskrim Polri, AKBP Emrick Simangunsong di Kantor Kejati Babel, Selasa (31/3/2026) sore.
Kedatangan penyidik ini juga terjadi hanya berselang sehari setelah pelimpahan 13 tersangka beserta barang bukti kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah ilegal ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat yang telah melakukan penyelundupan timah ke Malaysia sebanyak 17 kali.
















