SEKILASINDONEWS.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meraih peringkat II nasional dalam upaya pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Gubernur Hidayat Arsani menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat dalam mendorong pemerintahan bersih.
“Terima kasih banyak atas penghargaan dari KPK RI. Saya akan mempertahankan kehormatan ini demi rakyat Babel. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama tim dan doa kita semua,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan, Pemprov Babel terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
“Kita mengedepankan sumber daya manusia dan keuangan yang bersih dengan tema ‘uang rakyat kembali kepada rakyat’. Selama ini, segala bentuk pemborosan telah kami pangkas,” tegasnya.

















