Jaringan Sabu Kakak Beradik di Basel Terbongkar, Setelah Dua Adik Ditangkap Kini Biyung Menyusul
SEKILASINDONEWS.COM – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Bangka Selatan akhirnya terbongkar. Setelah dua adiknya lebih dulu diamankan, polisi kembali meringkus sang kakak, SR alias Biyung (39), dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah saudara BT yang berada di wilayah Toboali.
Dari tangan Biyung, petugas menemukan narkoba jenis sabu siap edar dengan total berat bruto 9,59 gram, lengkap dengan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap dua tersangka lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan SR.
“Ya, sebelumnya dua orang sudah kita amankan, mereka saudara kandung. Malam ini kita tangkap kakaknya, SR alias Biyung. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Sukadamai,” tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu ukuran sedang, 20 plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap sederhana dari pipet, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.





















