Sekilasindonews.com JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai Rp100 triliun yang akan digelontorkan selama tiga tahun hingga 2028.
Wakil Ketua DPR sekaligus Kasatgas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI, Prof. Sufmi Dasco, menjelaskan bahwa keputusan dan penganggaran tersebut telah sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan dengan baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa total anggaran sebesar Rp100 triliun akan dialokasikan selama tiga tahun, dengan fokus utama pada pemulihan infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak.
Adapun rincian alokasi anggaran tiap tahunnya adalah Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
“Dibagi ke berbagai kementerian/lembaga. Memang yang terbesar adalah sektor infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp69 triliun,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak paling lambat pada 2027.
















