SEKILASINDONEWS.COM– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa sawit dengan mendorong stabilisasi harga tandan buah segar (TBS) yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPRD Babel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang berdampak pada harga sawit dan perekonomian masyarakat. Pertemuan berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut untuk merespons aspirasi petani yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Salah satu langkah yang didorong DPRD adalah meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) kembali membeli TBS petani sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Babel pada 7 Mei 2026.
“Kami mengacu pada hasil rapat di kementerian yang dipimpin Wakil Menteri pada 29 Mei lalu. DPRD meminta seluruh PKS menjalankan kesepakatan harga yang telah dibahas bersama pemerintah daerah,” kata Didit.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 sebagai dasar pengawasan tata niaga sawit di daerah.














