SEKILASINDONEWS, PANGKALPINANG, – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka membangun keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (18/7/2023) di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka, Kabupaten Bangka Tengah.
Penandatanganan yang juga dilakukan oleh PPID Utama se-Provinsi Bangka Belitung ini disaksikan oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud transparansi pemerintah dalam mewujudkan good governance.
Baca Juga : Suganda Beberkan Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 2045
“Penyediaan dan pelayanan informasi publik menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat dengan merespon setiap permohonan informasi yang disampaikan setiap respon atau tanggapan yang diberikan menandakan kehadiran negara untuk mendengar sekecil apapun suara yang disampaikan oleh masyarakat, ” ungkap Suganda.