Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kejagung Diminta Bidik Bisnis Timah Ilegal Liku Parittiga 

×

Kejagung Diminta Bidik Bisnis Timah Ilegal Liku Parittiga 

Sebarkan artikel ini
Kejagung Diminta Bidik Bisnis Timah Ilegal Liku Parittiga 

Kejagung Diminta Bidik Bisnis Timah Ilegal Liku Parittiga

SEKILASINDONEWS.COM -Bisnis timah ilegal milik Liku (40), warga Parittiga Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung makin gacor.

Terbaru, info sumber terpercaya media ini menyebutkan kalau Liku dipercaya salah satu institusi aparat penegak hukum untuk menyuplai timah ilegal ke 2 smelter (peleburan timah) yang ada di Jelitik.

Apa tidak bahaya ? Aparat penegak hukum yang harusnya menindak malahan diduga berkerja sama melakukan Mensrea (niat jahat) dengan mafia timah.

Lemahnya penegakan hukum di Provinsi Bangka Belitung membuat masyarakat meminta Kejaksaan Agung agar kembali turun ke Pulau Bangka.

” Sudah saatnya penyidik Kejagung atau Pidsus Kejati Babel membongkar jaringan timah ilegal milik Liku Parittiga. Periksa semua aliran dana serta kekayaan dia. Mulai dari mutasi rekening, rumah mewah, aset aset lainnya apakah dari hasil bisnis timah ilegal. Mudah, semudah menjentikkan jari bagi kejaksaan mengusutnya. Apalagi sekarang Kajati dan Aspdisus di lingkungan Kejati Babel sudah ada pimpinan baru,” kata Iswahyusi (45l, warga Parittiga, Jumat (5/6/2026).

Iswahyudi membongkar jika bisnis timah ilegal Liku sudah berlangsung lama dan sering tertangkap aparat penagak hukum baik dari kepolisian maupun Satgasus Timah.

” Pada 24 Desember 2025 lalu, Satgasus PT Timah menggeledah gudang milik Liku dan diamankan 9 ton pasir timah. Namun lagi lagi, Liku terbebas dari jeratan hukum karena ada orang-orang kuat di belakangnya. Mungkin dengan masuknya Kejagung, bisnis timah Liku akan TAMAT sama seperti Agat Parittiga yang sudah disikat Krimsus Polda Babel. Tolong Kejaksaan jika mengusut kasus Liku gunakan Pasal Korupsi Tata Niaga Timah termasik TPPU karena kuat dugaan hasil dari kejahatan mafia timah,” ungkapnya.

Ek,, warga Penganak juga menyebut kalau bisnis ilegal Liku sudah berlangsung sejak lama.

” Warga di Kecamatan Parittiga sudah tahu kalau Liku salah satu bos timah paling TOP dan tak pernah terseret ke meja hijau. Sudah waktunya Kejaksaan turun menyelidiki baik ke rumahnya maupun gudang bisnisnya yang ada di beberapa tempat. Kalau mau nanti saja tunjukkan dimana saja,” kata Ek, Jumat (5/6/2026).

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel