Holis, Eks Napi Pencurian Ditangkap Lagi dengan 9 Paket Sabu
SEKILASINDONEWS.COM – Rekam jejak kriminal Holis (29) tampaknya belum berakhir. Pria yang berprofesi sebagai petani asal Desa Delas, Kecamatan Airgegas ini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Bangka Selatan (Basel).
Baru bebas dari kasus pencurian pada tahun 2024 lalu, residivis kambuhan ini kembali diciduk polisi lantaran nekat beralih profesi menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Holis diringkus tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Personil Polsek Airgegas saat berada di sebuah rumah di Dusun Serai, RT/RW 016, Desa Delas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasat Narkoba AKP Defriansyah, membenarkan adanya penangkapan terhadap residivis tersebut. Menurutnya, penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas tersangka.
”Iya bang, tersangka Holis merupakan residivis kasus pencurian tahun 2024. Kali ini, ia kami amankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Defriansyah, Sabtu (6/6/2026).
Defriansyah membeberkan, proses penggeledahan di kediaman tersangka berlangsung dramatis dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat. Untuk mengelabui petugas, Holis menggunakan siasat cerdik dengan memecah dan menyembunyikan barang haram tersebut di beberapa titik terpisah.
Di area luar rumah, tepatnya di bawah tumpukan kayu, polisi berhasil mengendus keberadaan 8 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih diduga sabu yang dibalut selembar tisu.
















