Bekerja di Luar Blok IUP PT Timah, Asun Klaim Tambangnya Kantongi SPK
SEKILASINDONEWS.COM – Sorotan terhadap aktivitas tambang timah di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus bergulir. Setelah namanya disebut dalam sidak tim gabungan terkait aktivitas tambang di sekitar Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Selatan, Asun akhirnya angkat bicara.
Asun menegaskan aktivitas tambang yang dikelolanya telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk. Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin dan beroperasi di luar area kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Pernyataan itu disampaikan Asun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2026) malam.
“Maaf bang, untuk hal yang di luar SPK kami, saya tidak ada sangkut paut bang dan tidak bertanggung jawab. Kayaknya Bang Heri yang tahu,” kata Asun.
Nama Asun sebelumnya mencuat setelah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bangka Selatan, BKO PT Timah, TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas tambang timah di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Selatan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan tiga unit tambang yang beroperasi di sekitar kawasan samping Kantor BPS Bangka Selatan. Dari hasil pengecekan di lapangan, satu unit disebut memiliki SPK dari PT Timah, sedangkan dua unit lainnya diduga tidak mengantongi izin kerja.
Menanggapi sorotan tersebut, Asun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui aktivitas tambang lain yang berada di luar wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Saat ditanya mengenai dugaan aktivitas tambang yang disebut bekerja di luar blok IUP PT Timah, Asun mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi di lapangan dan menyebut Heri lebih memahami aktivitas operasional di lokasi tersebut.
“Saya kurang tahu bang, yang tahu Bang Heri. Setahu saya dia yang ada di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Heri yang juga dikonfirmasi terkait aktivitas tambang di kawasan tersebut mengaku hanya berperan sebagai mediator.














