SEKILASINDONEWS.COM– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 12.000 pekerja rentan pada 2026. Program ini menyasar 5.000 petani dan pekebun kelapa sawit serta 7.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Peluncuran program berlangsung di Hotel Aston Emidary Bangka, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026),
sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan program tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah.
“Hari ini kami meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM, petani, dan sektor perkebunan. Jumlah peserta yang dilibatkan mencapai 12.000 orang, terdiri dari 5.000 petani dan pekebun serta 7.000 pelaku UMKM,” kata Hidayat.
Menurut dia, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung saat ini masih relatif rendah, yakni sekitar 20 persen. Karena itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan cakupan perlindungan hingga 60 persen melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Hidayat menegaskan kelompok pekerja dengan tingkat risiko tinggi, termasuk nelayan, menjadi salah satu prioritas dalam program perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan.














