Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Bangun Imigrasi Bersih dan Transparan, KPK Bekali Jajaran Keimigrasian Cegah Penyimpangan

×

Bangun Imigrasi Bersih dan Transparan, KPK Bekali Jajaran Keimigrasian Cegah Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan internal di lingkungan keimigrasian.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai narasumber utama.

Sebanyak 272 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia mengikuti pembekalan tersebut.

Nensi Natalia menekankan bahwa upaya pencegahan merupakan kunci utama dalam pengendalian gratifikasi.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta segera melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima kepada pihak berwenang.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus menjunjung tinggi moralitas kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

“Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, integritas merupakan elemen fundamental untuk menjaga marwah organisasi, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Para peserta dibekali materi mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga peningkatan efektivitas penegakan hukum keimigrasian.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel