Rumah Terduga Pengedar Sabu di Desa Keposang Digerebek
SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Toboali.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Dusun Baner, Desa Keposang, Sabtu (4/7/2026) dini hari, polisi menangkap seorang pria berinisial SY (30), sementara target utama operasi berinisial JK berhasil melarikan diri.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket besar sabu seberat bruto 10,21 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini, polisi masih memburu JK serta seorang terduga pemasok berinisial HR.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Keposang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah yang menjadi target operasi pada Sabtu sekitar pukul 00.10 WIB.
“Rumah tersebut merupakan target operasi kami. Saat penggerebekan berlangsung, target utama berinisial JK berhasil melarikan diri, sedangkan SY yang baru datang ke lokasi berhasil kami amankan,” kata Defriansyah.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam saku jaket yang dikenakan tersangka.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu lembar aluminium foil, satu bungkus rokok merek LA Ice, uang tunai sebesar Rp35 ribu, satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 10, satu buah kunci sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna merah hitam.
















