SEKILASINDONEWS.COM – Tim Gabungan Intelijen TNI Angkatan Laut ( AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar enam ton pasir timah ilegal yang diduga berasal dari Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) dini hari, petugas mengamankan satu unit truk kontainer bermuatan sekitar 150 karung pasir timah ilegal beserta seorang sopir berinisial M.
Berdasarkan dari keterangan Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait adanya pergerakan armada yang diduga mengangkut komoditas pasir timah ilegal menuju wilayah Jakarta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Koarmada RI, dan Denintel Kodaeral III langsung melakukan penyelidikan serta penyekatan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur lintasan kendaraan target.
Sekitar pukul 00.05 WIB, tim melakukan pemantauan intensif di kawasan perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati.
Tak lama berselang, petugas memperoleh informasi bahwa truk target bernomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu gudang di kawasan Lodan, Ancol.














