Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, PNBP Visa Melonjak dan Ribuan Pelanggar Ditindak

×

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, PNBP Visa Melonjak dan Ribuan Pelanggar Ditindak

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kinerja positif pada Semester I Tahun 2026 dengan membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2,815 triliun, atau meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp2,645 triliun.

Peningkatan tersebut diraih di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih memengaruhi mobilitas internasional.

Capaian ini menunjukkan efektivitas kebijakan keimigrasian yang mengedepankan kualitas layanan dan pengawasan dibanding sekadar mengejar jumlah penerbitan visa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa transformasi digital dan penerapan selective policy menjadi strategi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keamanan negara.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.209.465 visa.

Penurunan terbesar terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.

Di sisi lain, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami peningkatan 2,76 persen, dengan total 3.829.902 penerbitan, menunjukkan tingginya minat kunjungan melalui jalur visa yang lebih selektif.

Wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia masih didominasi oleh Australia sebanyak 848.802 orang, diikuti China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).

Program Golden Visa juga mulai menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan selama semester pertama tahun ini.

Dalam aspek pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar hukum, mengancam keamanan, maupun ketertiban umum.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel