Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Kota Pangkalpinang

Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Digitalisasi Retribusi dan Pajak

×

Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Digitalisasi Retribusi dan Pajak

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran retribusi dan pajak daerah sebagai langkah mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, mengatakan penguatan sistem digital dilakukan setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/7/2026).

Menurut Prof. Udin, realisasi PAD Kota Pangkalpinang pada 2025 mencapai 111 persen dari target yang telah ditetapkan. Meski demikian, pemerintah daerah masih melihat adanya potensi yang perlu terus dioptimalkan agar seluruh penerimaan dapat masuk ke kas daerah secara maksimal.

“PAD kita memang meningkat pada tahun 2025, mencapai 111 persen. Namun, optimalisasi ini masih harus terus dilakukan agar tidak terjadi kebocoran,” ujarnya usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, digitalisasi akan diterapkan pada berbagai sektor yang menjadi sumber PAD, mulai dari retribusi parkir, retribusi persampahan, pajak restoran, hingga pembayaran layanan PDAM.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi pembayaran masyarakat akan tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah melalui bank mitra pemerintah. Dengan demikian, proses pemungutan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel