SEKILASINDONEWS.COM– Dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah ilegal di kawasan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran pada Sabtu (11/7/2026)
malam, aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berlangsung, sementara konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait masih dilakukan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menduga seorang pengusaha berinisial Akbar mengendalikan jaringan pengumpulan pasir timah ilegal di Pulau Bangka melalui sejumlah kolektor.
“Puluhan kaki tangan Akbar Kudai tersebar di Bangka. Bisnis timah ilegal Akbar Kudai lancar tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar sumber.
Sumber juga mengklaim pasir timah yang dikumpulkan diduga disalurkan ke sejumlah smelter, termasuk PT Timah dan beberapa smelter swasta. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi dan masih menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
















