Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari Pemangkasan Biaya hingga Masa Tunggu

×

Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari Pemangkasan Biaya hingga Masa Tunggu

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com JAKARTA – Pemerintah menghadirkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Berbagai pembaruan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah.

Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Kurnia Ramadhana, menyebut salah satu terobosan adalah penataan alokasi kuota haji yang lebih berkeadilan. Kebijakan ini diharapkan mampu membuat masa tunggu keberangkatan jemaah di berbagai provinsi menjadi lebih merata.

Menurut Kurnia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah berhasil memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.

“Presiden Prabowo berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi, agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7).

Selain itu, Kurnia mengatakan pemerintah juga berhasil menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini turun sekitar Rp2 juta, dari sebelumnya Rp89,41 juta menjadi Rp87,40 juta per jemaah.

“Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806, sedangkan sisanya sekitar Rp33,2 juta ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tegasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel