Cegah Korupsi dari Desa, Pemkab Bangka Selatan Bekali Aparatur Lewat Sosialisasi MPAK
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar Sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang diikuti kepala desa, lurah, sekretaris, serta bendahara desa dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/7/2026), dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Firmansyah, dijelaskan bahwa pelaksanaan Program MPAK merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, serta Surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pelaksanaan Program MPAK di Kabupaten Bangka Selatan.
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) di Kabupaten Bangka Selatan sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Firmansyah saat membacakan sambutan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Firmansyah menegaskan, pencegahan korupsi harus diawali dengan penguatan integritas seluruh aparatur pemerintah, terutama aparatur desa dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Ia menilai, pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
















